Hotanong ( Di Tanam ) " Upacara Adat To Dampelas "
Mengembalikan jenazah kepada zat asalnya yaitu tanah dan semoga diterima Tuhan (Penciptanya) dengan baik, sebagaimana ketulusan hati pihak keluarga dan kaum kerabat dalam pelaksanaan penguburan.
Waktu Penyelenggaraan Upacara. Penyelenggaraan upacara ini tidak menunggu waktu lagi sebab begitu datang di pekuburan maka langsung dilaksanakan pemakaman.
Tempat Penyelenggaraan Upacara. Adapun tempat penyelenggaraan upacara ini adalah di sekitar pemakaman dengan tidak melihat mana tempat yang baik ataupun tidak. Tempat ini yang biasanya sudah dipersiapkan sebelumnya dengan membersihkan sekeliling kuburan andaikata ada tempat-tempat yang dapat membahayakan hadirin sekalian.
Penyelenggara Teknis Upacara. Pertyelenggara teknis upacara adalah penyelenggara yang sesuai dengan agama yang dianut oleh jenazah semasa hidupnya. Karena umumnya suku Dampelas beragama Islam maka penyelenggara teknisnya adalah pegawai syara yang ada di desa (daerah) tersebut yang biasanya telah ditentukan oleh keluarga dan 4 (empat) sahabat yang disebutkan di atas.
Pihak Yang Terlibat Dalam Upacara. Selain penyelenggara teknis upacara maka ada pula pihak-pihak yang terlibat dalam upacara ini antara lain orang yang menurunkan jenazah ke dalam kubur yang biasanya dilakukan oleh beberapa pihak keluarga yang terdekat sehingga benar-benar pemasukan dony berisi jenazah dapat tertib dan baik pelaksanaannya.
Persiapan dan Perlengkapan Upacara. Perlengkapan upacara adalah air yang diletakkan dalam cerek bersama daun pandan yang telah digunting-gunting kecil dan sepasang jarak (kulalo), dupa dengan apinya yang telah dipersiapkan dari rumah dan dibawa oleh keluarga. Selain dari itu adalah nisan sementara dari 2 potong batang jarak yang akan ditanamkan pada hagian kepala dan bagian beberapa buah ketupat yang telah dibuat dari rumah.
Jalannya Upacara Menurut Tahap-tahapnya. Bila donu beserta jenazah sudah siap untuk dimasukkan ke dalam liang kubur maka tampil sangaji dekat liang kuburan dengan mengumumkan pemberitahuan atas mufakat antara keluarga dan 4 (empat) sahabat tentang pengganti raja yang sudah mangkat untuk diketahui oleh seluruh masyarakat banyak. Adapun bunyi pengumuman tersebut ialah:
“Eeee tomadea, maiyata soyoomo pembolosonya yanu, mangintidi tano ogotanatemo tonya, ada tanya boon mate, bayipo tano ogo nosabii”.
Artinya : Heey masyarakat banyak, jenazah sudah akan dikebumikan maka penggantinya si Anu memegang daerah kerajaan ini, biar mati orangnya tetapi adatnya tidak mati dan dalam hal ini tanah sebagai saksinya.
Kemudian donu yang berisi jenazah diturunkan dari usungan lalu langsung dimasukkan ke dalam liang lahat di mana pada liang lahat sudah ada keluarga sebanyak 5 (lima) orang menerimanya di sana. Dan kadangkala hal ini dibantu pula dengan tali untuk menurunkan donu karena memang agak berat sehingga orang yang menerima dalam liang lahat tidak setengah mati melakukan tugasnya untuk menerima donu tersebut. Bila penurunan donu dengan isinya telah selesai maka orang-orang dalam liang lahat membuka penutup donu lalu membukakan ikatan pembungkus jenazah dan dimiringkan sesudah itu lalu dibang yang kemudian dikamat dan setelah itu jenazah dimiringkan ke kanan kemudian penutup donu ditutup kembali dengan rapi.
Setelah selesai lalu diadakan penimbunan yang dilaksanakan oleh orang-orang yang telahh ditunjuk pertama sebagai penggali bahkan dapat dibantu oleh yang hadir. Kalau telah selesai penimbunan maka dibuatkan bedengan tanda kubur dan dipasangkan potongan batang jarak tadi pada bagian kepala dan kaki kuburan. Sesudah itu maka penyelenggara teknis mulai melakukan kewajibannya dengan meletakkan daun pandan di atas pekuburan dan menyiramkannya sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut yang dimulai dari bagian kepala lalu ke bagian kaki. Jika kelebihan air maka ditumpahkan seluruhnya pada bagian kaki sampai habis sehingga air dan daun pandan habis seluruhnya. Cerek dikembalikan lagi pada si pembawanya lalu mulai membakar perdupaan pada bagian kepala sambil membacakan doa sebagai peringatan kepada orang-orang yang hidup dan berdoa kepada Tuhan semoga arwah jenazah tadi dapat diterima di sisiNya. Sesudah itu maka selesailah upacara penguburan dan usungan tadi ditinggalkan saja tetapi kain sebagai tabir (dinding) dan atapnya dibawa pulang ke rumah yang berduka cita.
Orang-orang yang menggali kuburan tadi lalu membuat lagi di atas pekuburan semacam rumah kecil yang dibuat dari bambu kuning dan diikat dengan rotan yang dipersiapkan. Bangunan tersebut seluas kuburan dan setinggi 1 (satu) meter dan bila telah selesai lalu disungkup dengan kelambu karoro yang terbuat dari anyaman daun pandan yang juga telah dipersiapkan sebelumnya. Bagian dalam rumah keciI itu digantunglcan beberapa buah ketupat dipersiapkan dari rumah yang dibawa bersama-sama jenazah ke kuburan dan lampu keciI yang dipasang dalam kubur sebelumn jenazah tiba dinyalakan kembali, yang ditempatkan pada bagian kepala kuburan. Pendupaan terus dibakarkan dan diletakkan pada bagian kepala pekuburan dalam rumah kecil itu pula dan dupanya terdiri dari campuran akar daun pandan yang kering, kemenyan, gula dan beras.
Sumber: Perpustakaan Daerah Propinsi
Jl. Banteng No. 6 Palu Telp. (0451) 482490
Jl. Banteng No. 6 Palu Telp. (0451) 482490
Post a Comment